Cara mengusap kepala pada saat wudu' menurut Mazhab Syafi’i:
Wajib mengusap sebagian kepala. Boleh membasuh kepala, karena membasuh itu berarti usapan
dan lebih dari sekedar usapan. Boleh hanya sekedar meletakkan tangan di atas kepala, tanpa
menjalankan tangan tersebut di atas kepala, karena tujuan mengusap kepala telah tercapai dengan
sampainya air membasahi kepala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar